Anindyatrans adalah kantor penerjemah terkemuka di Depok sejak 2010 dengan rekam jejak 15 tahun dalam memberikan layanan terjemahan tersumpah. Telah melayani lebih dari 2.700 klien, termasuk 300 perusahaan domestik dan internasional. Hasil terjemahan kami memiliki validitas legal diakui oleh pemerintah Indonesia.
Keahlian Utama & Legalisasi Dokumen
Anindyatrans kantor Penerjemah Tersumpah yang memiliki sertifikasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia nomor AHU.UM.01.01-1337 yang mencakup penerjemahan dokumen resmi, seperti:
- Keputusan pengadilan
- Peraturan pemerintah
- Perjanjian
- Akta notaris
Juga menyediakan layanan legalisasi dokumen ke Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dan kedutaan besar asing.
Melayani terjemahan 12 bahasa yaitu:
- Inggris
- Mandarin
- Jepang
- Korea
- Arab
- Prancis
- Italia
- Belanda
- Jerman
- Russia
- Spanyol
- Vietnam
Layanan Terjemahan & Interpretasi
Anindyatrans menyediakan layanan di tiga kategori utama:
- Anggaran Dasar/Akta Perusahaan, kontrak, akta nikah, putusan pengadilan, peraturan pemerintah.
- Teknis Panduan pengguna (user manual), Standar Operasi Prosedur (SOP), konten situs web, studi kelayakan.
- Laporan keuangan, laporan audit, profil perusahaan (company profile), dokumen perpajakan.
- Jasa interpreter (consecutive dan simultan) untuk keperluan proses hukum, rapat bisnis, dan konferensi.
Harga & Waktu Pengerjaan
Berikut contoh harga layanan terjemahan tersumpah per halaman:
- Inggris ↔ Indonesia: IDR 100.000
- Jepang ↔ Indonesia: IDR 300.000–350.000
- Belanda ↔ Indonesia/Inggris: IDR 300.000–350.000
Waktu Pengerjaan:
- Layanan reguler adalah 3 hari kerja.
- Tersedia layanan ekspres 4 jam untuk kebutuhan mendesak.
Hubungi Kami untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk kebutuhan terjemahan Anda di area Depok.
- Telepon: 0218452261
- Email: cs@anindyatrans.com
- WhatsApp: 081287269379