Apartemen Transpark Tower B No. 35, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat 16454. Phone: 0218452261 081310304594 cs@anindyatrans.com
Penerjemah Depok kantor jasa penerjemah Kantor Penerjemah Tersumpah Express 3 Jam di Depok

Kantor Penerjemah Tersumpah Express 3 Jam di Depok

Di dunia bisnis internasional Depok yang serba cepat, kecepatan dan legalitas adalah kunci kesuksesan.
Anindyatrans adalah kantor Penerjemah Tersumpah yang terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Layanan Express kami mampu menyelesaikan dokumen hanya dalam waktu 3 jam.
Kami melayani berbagai dokumen penting untuk kebutuhan pribadi maupun korporasi, antara lain:
Akta Kelahiran, Buku Nikah, Paspor, dan KTP.
Ijazah, Transkrip Nilai, dan Surat Keterangan.
Dokumen Bisnis: Anggaran Dasar, Izin Usaha (NIB), Laporan Keuangan, dan Perjanjian.
Dokumen Hukum: Putusan Pengadilan, Surat Kuasa,
Anindyatrans adalah kantor Penerjemah Tersumpah di Depok yang mengedepankan efisiensi.
Kami memberikan salinan digital dalam 4 jam dan mengirimkan hard copy melalui kurir pada hari yang sama.
Cara Pesan Sangat Mudah: Cukup scan dokumen Anda, lalu kirim melalui:WhatsApp: 081287269379Email: cs@anindyatrans.com
Setelah selesai, Anda akan langsung menerima file PDF yang telah distempel resmi.
Selain terjemahan, kami juga menyediakan layanan legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM dan Apostille.
Biaya layanan terjemahan
Indonesia ↔ Inggris Rp150.000
Mandarin, Jepang, Belanda, Prancis ↔ Inggris Rp400.000

Tinggalkan Balasan

Related Post

× Anindyatrans Whatsapp!
%d blogger menyukai ini: