Penyedia jasa terjemahan tersumpah ini biasanya memberikan jasa penerjemahan dokumen yang membutuhkan legalitas. Jadi, selain menerjemahkan dokumen tersebut, penyedia jasa juga akan mengurus legalitas dari dokumen tersebut. hal ini diperlukan supaya dokumen tersebut resmi dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
Proses legalitas ini akan ditangani oleh petugas khusus yang akan mengurus dokumen ke Kedutaan atau kepada Kementerian terkait. Kriteria yang selanjutnya adalah terdapat stempel legal sebagai bukti dari keaslian dokumen yang diterjemahkan. Hal ini bertujuan untuk petanggungjawaban dari isi dokumen tersebut. stempel legal ini hanya bisa dikeluarkan oleh penyedia jasa terjemahan tersumpah dan resmi.
Berbagai dokumen yang dapat dilakukan terjemahan adalah surat perjanjian, dokumen akademik, surat tanah, akta kelahiran, akta kematian, dan surat nikah. Pastikan anda memilih penyedia jasa terjemahan tersumpah.
CV. Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman,Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll. Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung,Balikpapan,Depok, Medan.
Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.